Kali ini saya mencoba untuk share ilmu deh, mungkin dari judul yang saya buat ini bukanlah sesuatu hal yang baru, tapi tiada salahnya saya mencoba untuk menularkan sedikit ilmu yang ada buat para - para blogger terutama para beginner, hehehehehehehe saya juga seorang yang beginner loooooh,
Sebenarnya Fungsi TAB Navigasi yang ada pada setiap blog / situs itu difungsikan salah satunya adalah untuk memberikan Efek Elegan pada suatu Blog / Situs tersebut, juga tidak lain dan tidak bukan fungsi TAB Navigasi itu adalah untuk mengurangi ruang space pada awal dibukanya situs / blog, intinya biar nunggunya tidak terlalu lama, situs / blog yang tidak terlalu padat isinya akan lebih cepat di delay, sehingga memungkinkan kecepatan pertama pada saat dibuka akan lebih baik.
ada beberapa cara membuat TAB Navigasi ini, diantara :
1. Menggunakan Kode HTML tertentu, sehingga kita tinggal mengkopi Kode yang sudah ada kemudian kita masukkan/ kita semat kode tersebut ke dalam blog yang kita punya, sebenarnya untuk cara ini kita tidak harus belajar bagaimana cara membuat kode HTML tersebut, cukup kita hanya mengkopi Kodenya lalu taruhlah sesuai dengan keinginan anda.
2. Apabila Anda susah untuk menemukan Kode-kode HTML untuk membuat TAB Navigasi, ada cara yang cukup mudah untuk dilakukan lagi, yaitu dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Blogger sendiri. Simak deh caranya , hehehehehehehe, cara ini adalah yang saya lakukan pada blog ini (www.dimcom.co.cc)
Langkah-Langkah Membuat TAB Navigasi
1. Masuklah ke account Blogger Anda terlebih dahulu, klo g' punya Account, ya buat dulu donk hehehehehehe
2. masuklah ke menu Dasbor anda, kemudian klik EDIT ENTRI
3. Pada Tab Posting Masuk ke Sub Tab EDIT LAMAN
4. Jika anda belum membuat laman/ TAB Navigasi apapun Klik BUAT LAMAN
5. Tulis Judul Laman, dan Isikan isinya klo anda mau, Boleh juga di Kosongkan.
6. Jika selesai Klik TAYANGKAN LAMAN, dengan begitu anda telah membuat 1 TAB Navigasi yang otomatis muncul di blog anda, untuk membuat TAB Selanjutnya, Lakukanlah Langkah-langkah diatas.
7. Dalam Peraturan TOS Blogger.com, anda diperbolehkan membuat hingga 10 TAB Navigasi jika anda mau, hehehhehehe, apa g' kebanyakan TAB itu klo ampe 10 Biji, ya itukan Kehendak kita masing-masing.
Mungkin itu dulu deh yg bisa saya share kali ini, mungkin jika ada kesempatan saya coba membagi ilmu kepada rekan-rekan sekalian, hehehehehe, semoga dapat di mengerti dan bermanfaat deh, SALAM BLOGGER,

No comments:
Post a Comment